Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan bulan Juni 2015 Provinsi Kalimantan Barat sebesar 96,68 poin naik 0,50 poin atau berubah 0,52 persen dibanding NTP bulan Mei 2015 yaitu 96,18 poin. Hal ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 1,38 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik sebesar 1,04 persen.
Dari empat Provinsi di Pulau Kalimantan yang dilaporkan pada bulan Juni 2015, Provinsi Kalimantan Barat naik sebesar 0,52 persen, NTP Kalimantan Tengah naik sebesar 0,50 persen, NTP Kalimantan Selatan naik sebesar 0,93 persen, dan NTP Kalimantan Timur turun sebesar 1,01 persen.