Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Hulu

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

RESPONS BPS TERHADAP PANDEMI COVID-19

Dirilis pada 06 April 2020Sensus dan Survey

Dikarenakan adanya Pandemi COVID-19, maka berdasarkan : Imbauan Pemerintah dan WHO terkait pencegahan lajupenyebaran COVID-19 melalui Physical DistancingSK Kepala BNPB No.13A Tahun 2020, kondisi darurat akibat COVID-19 diperpanjang sampai dengan Jum'at, 29 Mei 2020Pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumahRespons atas pelaksanaan Sensus Penduduk di berbagai negara : Meksiko, Ekuador, Panama, Saudi Arabia, dan Amerika Serikat   Respons Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk 2020 : 1.       Penyesuaian Periode Pelaksanaan ·       Sensus Penduduk Online : 15 Februari – 29 Mei 2020 ·       Sensus Penduduk Wawancara : 1 – 30 September 2020 2.       Harapan ·       Semakin banyak penduduk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online ·       Meminimalkan risiko kesehatan penduduk dan petugas sensus saat melakukan pendataan dari rumah ke rumah (Sensus Penduduk Wawancara) Setelah berita ini disampaikan, maka jadwal kegiatan perekrutan petugas akan disesuaikan kembali dan ditunda sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kapuas Hulu

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial