Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan bulan Maret 2015 Provinsi Kalimantan Barat sebesar 97,50 poin naik 0,02 poin atau berubah 0,01 persen dibanding NTP bulan Februari 2015 yaitu 97,48 poin. Hal ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,43 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik sebesar 0,42 persen.