Dikarenakan
adanya Pandemi COVID-19, maka berdasarkan :
- Imbauan Pemerintah dan WHO
terkait pencegahan lajupenyebaran COVID-19 melalui Physical Distancing
- SK Kepala BNPB No.13A Tahun 2020,
kondisi darurat akibat COVID-19 diperpanjang sampai dengan Jum'at, 29 Mei
2020
- Pertimbangan kesehatan dan
keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah
- Respons atas pelaksanaan Sensus
Penduduk di berbagai negara : Meksiko, Ekuador, Panama, Saudi Arabia, dan
Amerika Serikat
Respons Badan
Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk 2020 :
1.
Penyesuaian
Periode Pelaksanaan
·
Sensus Penduduk Online : 15 Februari – 29 Mei 2020
·
Sensus Penduduk Wawancara : 1 – 30 September 2020
2.
Harapan
·
Semakin banyak
penduduk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online
·
Meminimalkan
risiko kesehatan penduduk dan petugas sensus saat melakukan pendataan dari
rumah ke rumah (Sensus Penduduk Wawancara)
Setelah berita
ini disampaikan, maka jadwal kegiatan
perekrutan petugas akan disesuaikan
kembali dan ditunda sampai
dengan pemberitahuan selanjutnya.